Magetan – Bawaslu Magetan membuka Posko Tanggapan dan Aduan Masyarakat menyusul diumumkannya hasil seleksi administratasi calon anggota Panwascam.
Bawaslu meminta tanggapan dan masukan masukan terhadap calon anggota Panwascam, terkait rekam jejak, kinerja, atau kecakapan peserta.
“Barangkali juga ada yang bermasalah dengan hukum, atau terdaftar dalam keanggotaan parpol 5 tahun terakhir, atau kasus-kasus yang lain. Silakan melapor ke kami,” kata Ketua Pokja Pembentukan Panwascam, Rachmat Efendi, Kamis (13/10/2022).
Fendi, panggilan Komisioner Bawaslu Magetan itu, mengatakan aduan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi.
“Kalau terbukti, ya akan menggugurkan kepesertaan yang bersangkutan,” tambahnya.
Tanggapan ditujukan kepada Pokja Pembentukan Panwascam di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magetan JI. Timor No. 66 Tawanganom, Magetan, No Telp. (0351) 8197170 atau via email: sdmobawaslu.magetan@gmail.com.
Posko Tanggapan dan Aduan ini akan ditutup pada 18 Oktober mendatang.
Sebanyak 400 calon anggota Panwascam lolos seleksi administrasi. Mereka akan mengikuti tahapan tes berikutnya, yakni tes tulis CAT pada 15 Oktober 2022. (far/mk)