BerandaPeristiwaMembangun Potensi Investasi dari Sisi Tenaga Kerja

Membangun Potensi Investasi dari Sisi Tenaga Kerja

Magetan – “Ibarat kata, mari jadikan Magetan menjadi kolam ikan yang besar. Sehingga, akan banyak ikan besar yang masuk di kolam ini, potensi berinvestasi pun akan semakin besar.”

Pesan ini disampaikan Bupati Magetan, Suprawoto, dalam Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2023 yang digelar Tenaga Kerja di RM Harmadha Joglo, pada Kamis (04/05/2023).

Menurut bupati, mencapai keharmonisan hubungan industrial, dibutuhkan peran aktif serta saling komunikasi. Terutama, bekerjasama semua pihak untuk menciptakan ekosistem kerja yang baik.

“Hak pekerja atau buruh yang dipenuhi akan menciptakan keharmonisan hubungan industrialis yang harmonis, akan berdampak positif pada semua pihak baik pengusaha, pekerja maupun pemerintah,” imbuh Suprawoto.

Ditambahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemkab Magetan, Arief Ridwan, Peringatan Hari Buruh Internasional ini bertujuan untuk menjaga terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Sekaligus Halalbihal Lembaga Kerjasama Tripartit, dengan tema “Merajut Kebersamaan di Hari yang Fitri”.

May Day 2023 itu diikuti kurang lebih 50 orang perwakilan dari pekerja, serikat pekerja, asosiasi pengusaha Indonesia, pengusaha dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madiun.

Dalam kesempatan itu, juga diserahkan secara simbolis santunan JKM BPJS Ketenagakerjaan pada perwakilan ahli waris oleh Bupati Suprawoto. Di akhir acara, ditutup dengan tausiyah oleh Ustadz Marsono. (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Antara Desil dan Takdir

MBAH Cikrak, warga Desa Pupus Kecamatan Lembeyan adalah salah satu contoh korban kesemrawutan pendataan...

Bawa Pesan AHY, DPC Partai Demokrat Magetan Rayakan Sederhana HUT ke-25

Magetan - Perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat di Magetan digelar sederhana di kantor DPC...

Dukun Cabul yang Mengaku Terima Wahyu Jibril Didakwa Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Penyebaran Konten Asusila

Magetan - Pengadilan Negeri Magetan mulai menggelar sidang dengan terdakwa KJ (40) yang diduga...
spot_img

Artikel Terkait