BerandaPilkada MagetanPascaputusan MK, KPU Magetan Gelar Rapat Pleno Bahas Teknis PSU Sore Ini

Pascaputusan MK, KPU Magetan Gelar Rapat Pleno Bahas Teknis PSU Sore Ini

Magetan – Magetan mencatat sejarah baru dalam perjalanan demokrasi. Mahkamah Konstitusi (MK) resmi memutuskan untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Magetan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan.

Komisioner KPU Magetan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ivan Tri Kumoro, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah berkoordinasi intens dengan KPU Provinsi dan KPU RI guna mendapatkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terkait PSU tersebut.

“Iya, sore ini pukul 16.00 WIB kami akan menggelar rapat dengan KPU Provinsi dan KPU RI untuk menentukan langkah teknis PSU, termasuk regulasi dan mekanisme pelaksanaannya,” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Senin (24/2/2025).

Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan bahwa dalam PSU ini kemungkinan besar tidak akan melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS). Prosesnya akan ditangani langsung oleh KPU Kabupaten Magetan guna memastikan efektivitas dan kelancaran pemungutan suara ulang.

“Kami masih menunggu hasil rapat koordinasi nanti. Tapi kemungkinan besar PSU akan langsung ditangani KPU Kabupaten, termasuk proses rekapitulasi suara yang akan dilakukan langsung dari TPS ke KPU Kabupaten,” jelasnya.

Ivan tak menampik bahwa keputusan PSU ini cukup mengejutkan. Menurutnya, adanya PSU di empat TPS, termasuk salah satunya di Desa Soelotinatah, menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara pemilu di daerah.

“Kami kaget juga dengan keputusan ini. PSU di empat TPS tentu menjadi perhatian utama kami. Namun, kami tetap siap menjalankan amanah ini sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.

Dengan PSU ini, proses demokrasi di Magetan kembali diuji. KPU Magetan kini berpacu dengan waktu untuk menyiapkan pelaksanaan PSU yang transparan dan berintegritas. Publik pun menunggu kepastian kapan PSU akan digelar dan bagaimana mekanisme teknisnya nanti. (rud/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukun Cabul yang Mengaku Terima Wahyu Jibril Didakwa Pasal Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Penyebaran Konten Asusila

Magetan - Pengadilan Negeri Magetan mulai menggelar sidang dengan terdakwa KJ (40) yang diduga...

Umpatan Berujung Hukuman, Pertama di Magetan Terdakwa Dijatuhi Pidana Pengawasan

Magetan – Kasus ini menjadi pelajaran agar menjaga lisan. Seperti peribahasa mengatakan, mulutmu harimaumu,...

Setujui Usulan Eksekutif dengan Penyesuaian, DPRD dan Pemkab Magetan Teken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Magetan - DPRD Magetan dan Pemkab meneken Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun...
spot_img

Artikel Terkait