Polres Magetan Bongkar Sindikat Pembobol ATM Antarprovinsi, Tiga Ditangkap

Magetan – Polres Magetan membongkar jaringan pelaku pencurian mesin ATM lintas provinsi setelah melakukan aksi nekat di sebuah minimarket wilayah Kecamatan Barat, Magetan, Jawa Timur.

Kejadian pembobolan ATM itu terjadi pada Senin, 2 Juni 2025, dan mengakibatkan kerugian fantastis sebesar Rp649,1 juta. Begitu menerima laporan, jajaran Satreskrim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan intensif. Instruksi tegas pun datang dari Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, yang memerintahkan agar kasus ini diusut hingga tuntas.

“Alhamdulillah, dalam waktu singkat sekitar dua minggu sejak kejadian, kami berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku utama,” ujar Kapolres saat konferensi pers, Senin, (23/6/2025).

Melalui kolaborasi lintas wilayah dengan Polresta Jambi, tim Resmob berhasil melacak dan menangkap tiga tersangka: DI (44), YPW (37), dan BA (24) saat berada di jalur lintas Sumatra. Ketiganya kini mendekam di Rutan Polres Magetan sejak 18 Juni 2025.

Aksi para pelaku terbilang terencana dan profesional. Mereka membobol minimarket dengan cara memanjat tembok, mencongkel plafon, lalu menggunakan alat las untuk merusak dan menguras isi mesin ATM.

Tak hanya itu, penyelidikan juga mengungkap keberadaan dua pelaku lainnya yang masih buron, yakni AL (48) yang bertugas mengamati situasi sekitar, dan AW (24) selaku pengemudi mobil. Keduanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah diburu petugas.

Menariknya, dalam pemeriksaan, salah satu tersangka, BA, mengaku menggunakan uang hasil kejahatan untuk membeli cincin pernikahan dan hewan kurban menjelang Idul Adha.

“Kami masih memburu dua pelaku lainnya yang sudah kami tetapkan sebagai DPO. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami ambil tindakan tegas,” tegas AKBP Erik.

Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (rud/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Polemik Media Magetan di Hari Bhayangkara

DI Dukuh Kanthong Bolong, Warung Krikit milik Kang Brodin...

HUT ke-79 Bhayangkara, Kritik ‘Media Tenanan’ untuk Kapolres Magetan

Magetan – Tepat hari ini, 1 Juli 2025, Polisi...

Hot this week

Gelar Seri Pembuka MCR 2026, Sirkuit Suryo Magetan Jadi Tempat Balap Motor Bergengsi di Jatim

Magetan – Sirkuit Suryo Magetan, kembali bakal menggelar ajang...

Pemprov Jatim Pastikan Riyin Jadi Ketua DPRD Magetan sebagai Plt Bukan Definitif

Magetan – Surat penetapan Riyin Nur Asiyah sebagai Pimpinan...

Tingkatkan Sinergi OPD, Bupati Pimpin Rakor Bahas Problem Magetan dan Solusinya

Magetan – Bupati Magetan Nanik Sumantri punya agenda rutin...

Tanam Bambu di EBP, Partai Demokrat Magetan Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Magetan - Sebanyak lebih dari 250 bibit bambu ditanam...

Rapat Paripurna DPRD Magetan, Bupati Beberkan Langkah atas Temuan BPK pada Laporan Keuangan 2025

Magetan – Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda Jawaban...

Terbaru

Popular Categories