Magetan – DPRD Magetan akhirnya mengumumkan pemberhentian Suratno sebagai Ketua DPRD Magetan. Dan, mengusulkan Riyin Nur Asiyah sebagai pimpinan dewan.
Hal itu dilakukan usai Rapat Paripurna DPRD Magetan, Rabu (8/7/2026).
Wakil Ketua DPRD Magetan Pangajoman mengatakan sesuai tata tertib DPRD, tugas DPRD mengumumkan dan menetapkan sesuai surat dari DPP PKB.
“Untuk pengesahannya dari provinsi. Apakah nanti disahkan sebagai plt Ketua DPRD atau definitif,” ungkapnya, usai Rapat Paripurna DPRD, Rabu (8/7/2026).
Penetapan DPRD Magetan ini kemudian dikirim ke Bupati Magetan. Selanjutnya, bupati memiliki waktu seminggu untuk mengirim ke Gubenur Jatim.
Riyin Nur Asiyah menyatakan kesiapannya menjalakankan amanah jika nanti ditetapkan sebagai Ketua DPRD Magetan. Dia berharap proses ini berjalan lancar.
“Sebagai kader partai, saya siap menjalankan keputusan pimpinan. Mohon doa seluruh masyarakat Magetan agar bisa memberikan yang terbaik,” katanya.
Dalam rapat paripurna sebelumnya, DPRD Magetan menunda proses pengumuman dan penetapan ini karena administrasi yang belum lengkap. Sebelum pengumuman ini, DPRD Magetan telah berkonsultasi dengan Biro Pemerintahan Pemprov Jatim. (far/mk)
