Magetan – Puncak peringatan Hari Anak Nasional 2025 di Magetan dirayakan meriah di GOR Ki Mageti, Selasa (5/8/2025).
Dalam acara ini Pemkab Magetan meneken MoU dengan Pengadilan Agama terkait Pemenuhan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak. Selain itu, ada penandatangan komitmen bersama antara Forkopimda, sejumlah OPD dan sejumlah organisasi kemasyarakatan dan perempuan.
Menurut Plt. Kepala Dinas PPKBPP dan PA, Miftahuddin, kerja sama dan komitmen bersama itu untuk melindungi anak. Menurut dia, persoalan anak di Magetan dihadapkan pada kasus pernikahan anak dan kekerasan, meskipun trennya menurun.
“Tahun ini tercatat ada 38 permohonan dispensasi nikah. Menurun dibanding tahun lalu sebanyak 56. Ditambah adanya 29 kasus kekerasan, 18 diantaranya menimpa anak,” katanya.
Ketua Forum Anak Magetan, Raditya Putra Rahmatullah berharap kasus kekerasan, perundungan terhadap anak bisa terus ditekan.
“Kami punya sekretariat yang bersama pemerintah terus melakukan upaya sosialisasi dan pendampingan agar kasus bullying di sekolah berkurang,” katanya.
Segala upaya yang dilakukan untuk Anak, diharapkan menjadikan anak-anak Magetan tumbuh dengan berkarakter, berbudi luhur, dan yang terpenting, jujur.
“Saya berpesan manfaatkan masa anak ini dengan belajar giat, bermain dengan gembira, dan terus bermimpi, karena masa depan milik kalian,” katanya Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti.
Bupati Nanik berbagi keceriaan dengan mengajak ribuan anak yang datang nyanyi bareng lagu-lagu kemerdekaan.
“Karena sebentar lagi kita merayakan 17 Agustus 2025, anak-anak hafal kan lagu-lagu kemerdekaan,” katanya.
Bupati Nanik Bersama anak-anak menyanyikan Hari Merdeka, Halo-Halo Bandung, dan Garuda Pancasila. (far/mk)
