Magetan – Pemkab Magetan menyalurkan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 2026. Hewan kurban disalurkan ke takmir masjid, majelis taklim, yayasan, hingga kelompok masyarakat yang sebelumnya mengajukan permohonan kepada pemkab.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Magetan, Dian Maheru Robbi, mengatakan tahun ini Pemkab Magetan menyalurkan 40 ekor kambing dan empat ekor sapi.
Dian merinci 40 kambing kurban berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebanyak 15 ekor, 25 lainnya merupakan hasil sedekah gabungan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Magetan.
“Terus untuk sapinya itu tiga dari BAZNAS, satu dari Bank Jatim,” ujar Dian, Selasa (26/5/2026).
Dian menegaskan, pengumpulan hewan kurban dari OPD dilakukan sukarela. “Dikumpulkan sukarela, semacam sedekah dan seikhlasnya,” ungkap Dian.
Sebelum penyaluran dilakukan, pemerintah daerah terlebih dahulu membuka pengajuan dari masyarakat. Setelah itu, tim melakukan seleksi agar bantuan hewan kurban tepat sasaran.
“Pemohon mengajukan permohonan dulu, terus kita seleksi, baru kemudian kita salurkan,” pungkas Dian. (far/mk)
