Raih WTP 12 Kali Berturut-turut, Plt Ketua DPRD Magetan: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Sidoarjo – Di tengah prahara kasus dugaan korupsi Pokir, Pemkab Magetan menorehkan prestasi membanggakan dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi capaian ke-12 kalinya secara berturut-turut bagi Kabupaten Magetan.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, dalam kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025 kepada pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Timur di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).

Penghargaan diterima Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti didampingi Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua DPRD Kabupaten Magetan H. Suyatno, S.Sos.

Plt Ketua DPRD Kabupaten Magetan H. Suyatno, menyampaikan capaian tersebut merupakan hasil kerja Bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Alhamdulillah, raihan opini WTP ke-12 ini menjadi bukti  Pemkab Magetan bersama DPRD terus berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan daerah secara baik, tertib, dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” katanya, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga bentuk kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Kami di DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal agar tata kelola keuangan daerah tetap berjalan akuntabel dan seluruh program pembangunan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Candra Djaisin menegaskan bahwa opini WTP merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik kecurangan.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar prestasi, tetapi kewajiban yang harus dijaga dengan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan.” tegas Yuan.

Menanggapi hal tersebut, Suyatno menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Magetan siap mendukung penuh pengelolaan anggaran yang disiplin, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.

Selain itu, Plt Ketua DPRD menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah agar kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin meningkat. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Ironi Sampah di Desa Kartoharjo, Komisi D DPRD Magetan Kritik soal Sinergi OPD

Magetan – Ironi penyelesaian masalah sampah terjadi Desa Kartoharjo....

Hot this week

Idul Adha 2026, Pesantren Baitul Qur’an Al Jahra Magetan Sembelih 8 Sapi dan 42 Kambing Kurban

Magetan — Pesantren Baitul Qur’an Al Jahra Magetan melaksanakan...

Syuting Kelima ‘Reality Show’ TV Eropa di Indonesia, Tiga Kali Mampir Magetan

Magetan – Magetan punya daya tarik luar biasa bagi...

Idul Adha 2026, Pemkab Magetan Salurkan 40 Kambing dan 4 Sapi Kurban ke Masjid dan Masyarakat

Magetan – Pemkab Magetan menyalurkan hewan kurban menjelang Hari...

Dikeluhkan Atap Bocor, Disperindag Magetan Pastikan Bakal Perbaiki Pasar Takeran

Magetan - Pemkab Magetan memastikan akan merehabilitasi Pasar Takeran...

Terbaru

Popular Categories