Kalau Sinergitas Hilangkan Aspirasi Masyarakat lewat Anggota DPRD, PDIP Magetan akan Perintahkan Fraksi untuk Tolak

Magetan – Program Sinergitas yang disodorkan eksekutif ke DPRD Magetan terus berpolemik.

Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan Sujatno akan memerintahkan Fraksi PDI Perjuangan untuk menolak program ini jika benar-benar menghilangkan aspirasi masyarakat melalui wakilnya di dewan.

Menurut Sujatno sesuai aturan perundang-undangan, yakni UU nomor 23/2014, penyelenggara pemerintah daerah itu eksekutif dan legislatif. Dalam menjalankannya, dibantu perangkat daerah.

Program pembangunan itu ada tiga yakni, tahunan yang tertuang dalam RKPD, jangka menengah RPJMD, dan jangka panjang RPJPD. Kata Sujatno, penyelarasan program pemerintah merupakan hal yang wajar, namun mekanismenya harus benar.

“Bupati program yang menjadi janji politik. DPRD punya pokir yang dijaring lewat reses. Lalu, duduk bersama membahasnya untuk dituangkan dalam APBD. Tidak bisa hanya salah satu pihak saja,” jelas Mas Jatno, panggilan akrabnya, Selasa (18/11/2025).

Tanpa DPRD, kata Mas Jatno, eksekutif akan tetap punya program pembangunan, namun tidak semua usulan masyarakat bisa terfasilitasi. Di situlah fungsi pokir dewan untuk menampung aspirasi masyarakat.

“Anggota dewan disumpah loh untuk memperjuangkan aspirasi di dapilnya,” kata Mas Jatno.

Sujatno mencontohkan pembangunan Jembatan Ndoyo Nguntoronadi yang menjadi poros penghubung antardesa, terwujud karena usulannya setelah bertahun-tahun tak diperhatikan pemerintah.

Mas Jatno menegaskan aspek tata kelola pemerintahan dan mekanisme yang sesuai aturan. Kunci pemerintahan daerah itu penyelenggaranya eksekutif dan legislatif, harus bersama-sama dan setara. Kalau ada kekeliruan pada mekanismenya dibenahi, bukan mengakal-akali. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

spot_img
spot_img

Popular Categories

spot_img