Soal Sinergitas yang Disodorkan Pemkab, Ini Penjelasan Rinci Wabup Magetan

Magetan – Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro menjelaskan terkait konsep program sinergitas yang disodorkan pemkab ke DPRD Magetan.

Menurut dia, sinergitas adalah kunci dalam sistem perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan berkelanjutan.

Dalam keterangannya, Kang Suyat, sapaan akrabnya, sinergitas adalah konsep pemaduan atau pengintegrasian program kerja dari tiga level pemerintahan, yakni pusat, provinsi, dan kabupaten.

Wabup merinci, sinergitas ini mencakup tiga elemen utama dokumen perencanaan, antara lain, program Pemerintah Pusat yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) atau yang disebut sebagai Asta Cita. Program Pemerintah Provinsi Jawa Timur, yang terangkum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi, disebut sebagai Nawa Cita. Dan, Program Pemerintah Kabupaten Magetan, yang mendasarkan pada visi dan misi Bupati dan tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten.

“Sinergitas itu memadukan atau mengintegrasikan ketiga program di tiga level tersebut,” katanya, Senin (17/11/2025).

Kang Suyat menekankan sinergitas program di semua level pemerintahan ini merupakan hal yang sangat fundamental dan ditekankan dalam sistem perencanaan pembangunan. Tujuannya, memastikan setiap program yang dijalankan di daerah selaras, saling mendukung, dan berkontribusi secara optimal terhadap pencapaian target pembangunan nasional maupun regional.

“Soal setuju atau gak setuju kan biasa aja mas. Ya biar sama-sama menjelaskan argumentasinya, nanti baru diambil keputusan bersama. Dan ini bukan pengganti Pokir,” tambahnya.

Wabup mengatakan semua program nanti ada evaluasinya untuk mencari yang terbaik bagi Masyarakat. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

spot_img
spot_img

Popular Categories

spot_img