Hasil Musyawarah Pimpinan, Suyatno Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPRD Magetan

Magetan – Wakil Ketua I DPRD Magetan, Suyatno ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan.

Penunjukan ini merupakan hasil dari musyawarah pimpinan DPRD, yakni Suyanto (PDI Perjuangan), Puthut Pujiono (Gerindra), dan Pangajoman (Demokrat).

Kepastian pengisian Plt. Ketua DPRD Magetan ini disampaikan Plt. Sekretaris DPRD Magetan (Sekwan) Yok Sujarwadi.

“Hasil rapat dan musyawarah pimpinan, menunjuk Pak Haji Suyatno sebagai pelaksana tugas ketua dewan,” kata Yok, Jumat (24/4/2026).

Menurut Yok sesuai aturan, penunjukan Plt. Ketua DPRD ini bertujuan menjaga stabilitas kinerja Lembaga, agar roda kelembagaan berjalan normal. Plt. ketua dewan akan berfungsi sama dengan ketua DPRD untuk memimpin rapat paripurna, berkoordinasi dengan forkopimda, dan menjalankan tugas administratif harian DPRD.

Sifatnya, sementara waktu sambil menunggu proses hukum atau partai pengusung menunjuk ketua definitif baru.

Penunjukan Plt, ketua dewan ini menyusul, penetapan Ketua DPRD Magetan Suratno sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir 2020-2024 bersama 5 lainnya.Tersangka ditahan di Rutan Magetan oleh Kejaksaan Negeri selama 20 hari terhitung 23 April 2026. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

spot_img
spot_img

Popular Categories

spot_img