Plt Ketua DPRD Magetan: Atas Nama Lembaga Kami Mohon Maaf

Magetan – Pelaksana Tugas Ketua DPRD Magetan H Suyatno menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ditetapkannya 6 tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah pokir.

“Atas nama Lembaga, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat Magetan atas kejadian ini, semoga menjadi pembelajaran bagi semua teman-teman dewan,” katanya, Sabtu (25/4/2026).

Legislator senior dari PDI Perjuangan itu menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas penetapan dan ditahannya keenam tersangka. Menurut dia, selama hampir 3 dekade menjadi anggota dewan, inilah kejadian terbesar yang pernah terjadi.

“Kami berharap, teman-teman tetap tabah, sabar dalam menghadapi ujian, serta mengikuti semua proses hukum karena sebagai warga negara yang baik harus taat hukum,” tambahnya.

Suyatno memastikan sebagai pelaksana tugas, akan menjaga stabilitas lembaga agar berjalan baik.

Wakil Ketua I DPRD Magetan, Suyatno ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan.

Penunjukan ini merupakan hasil dari musyawarah pimpinan DPRD, yakni Suyanto (PDI Perjuangan), Puthut Pujiono (Gerindra), dan Pangajoman (Demokrat). (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Di Hari Buku Nasional, Madiun Book Party Luncurkan Porgram Dialogika

Madiun – Komunitas Literasi Madiun Book Party meluncurkan program...

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Terbaru

Popular Categories