Magetan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memutuskan ASN Pemprov Jatim mulai WFH April 2026.
Lalu, bagaimana dengan ASN di Magetan?
Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Magetan Masruri mengaku masih dalam proses pembahasan.
“Masih dibahas,” ungkapnya singkat, Kamis (26/3/2026).
Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Sumantri menegaskan siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat terkait program efisiensi BBM dengan WFH.
Meski begitu, implementasinya tetap akan disesuaikan dengan kondisi daerah.
“Ini masih menunggu surat edaran resmi dari provinsi. Kebetulan sampai sekarang belum kami terima,” katanya.
Pemkab memastikan keputusannya nanti tidak akan diambil secara sepihak. Pemkab akan menggelar rapat bersama DPRD, pimpinan daerah, serta OPD untuk memastikan kebijakan berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik. (Far/mk)





