Pascapenetapan Tersangka Suratno, Hari Ini DPRD Magetan Tentukan Plt. Ketua Dewan

Magetan – DPRD Magetan segera bermusyawarah menentukan Plt. Ketua DPRD.

Ini dilakukan pascapenetapan tersangka dan ditahannya Ketua DPRD Suratno terkait kasus dugaan korupsi Dana hibah pokir.

“Hari ini para wakil ketua akan bermusyawarah untuk menentukan Pelaksana tugas,” kata Sekretaris DPRD, Yok Sujarwadi, Jumat (24/4/2026).

Menurut Yok sesuai aturan, penunjukan Plt. Ketua DPRD ini bertujuan menjaga stabilitas kinerja lembaga.

Plt. ketua dewan akan berfungsi sama dengan ketua DPRD untuk memimpin rapat paripurna, berkoordinasi dengan forkopimda, dan menjalankan tugas administratif harian DPRD.

Sifatnya, sementara waktu sambil menunggu proses hukum atau partai pengusung menunjuk ketua definitif baru.

Ketua DPRD Magetan Suratno ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pokir 2020-2024 bersama 5 lainnya.Tersangka ditahan di Rutan Magetan oleh Kejaksaan Negeri selama 20 hari terhitung 23 April 2026. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

spot_img
spot_img

Popular Categories

spot_img