
Magetan – PDI Perjuangan Magetan menyambut baik perubahan dapil dan alokasi kursi pada Pemilu 2024 di Magetan.
Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Sujatno mengatakan penataan dapil dan alokasi kursi yang ditetapkan KPU lebih baik di aspek pemerataan.
“Ini bukan soal untung rugi. Kalau dilihat, menjadi 6 dapil aspek pemerataannya lebih terlihat. Kalau dulu kan ada yang satu dapil 11 atau 10 kursi. Yang sekarang, sekitar 7 atau 8. Ini juga untuk pemerataan pembangunan,” katanya, Rabu (8/2/2023).
Sujatno mengatakan dari sisi menjadi peserta pemilu, berubah atau tidak, PDI Perjuangan Magetan siap berkompetisi.
“Sebetulnya, apappun keputusan soal dapil itu, kami partai politik siap saja,” tambahnya.
Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi pada Pemilu 2024 di Magetan akhirnya berubah. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023, Dapil di Magetan menjadi 6 dengan 45 kursi. Rincian Penataan Dapil dan alokasi kursinya sebagai berikut:
Magetan 1 (Magetan, Panekan) 7 kursi, Magetan 2 (Barat, Karangrejo, Karas, Kartoharjo) 8 kursi, Magetan 3 (Sukomoro, Bendo, Maospati) 8 kursi, Magetan 4 (Takeran, Kawedanan, Nguntoronadi) 7 kursi, Magetan 5 (Parang, Lembeyan, Ngariboyo) 8 kursi, Magetan 6 (Poncol, Plaosan, Sidorejo) 7 kursi. (rud/mk)




