Selasa, 25 Maret 2025

Akhirnya, Kades Kediren Diberhentikan Bupati Magetan

Magetan – Bupati Magetan Suprawoto telah memberhentikan Kades Kediren, Dwi Heru Susanto (35). Surat pemberhentian ditetapkan Bupati Magetan, pada Senin (6/3/2023) lalu.

“Saya terima hari ini, SK Pemberhentiannya dari bagian hukum,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Magetan, Eko Muryanto, Senin (13/3/2023).

Eko mengatakan, surat pemberhentian itu akan disampaikan, Selasa (14/3/2023) melalui camat.

“Agar pemerintahan desa tetap berjalan, akan ditunjuk pejabat kades hingga ada kades definitif. Mekanismenya, melalui usulan BPD kepada camat, nanti SK-nya dari camat. Besok akan dirapatkan,” jelas Eko.

Eko menambahkan Desa Kediren akan diusulkan untuk ikut Pilkades serentak di Kabupaten Magetan.

”Jadi total menjadi 30 pilkades di Magetan yang tahapannya Juni hingga September. Untuk hari coblosannya, menunggu keputusan Bupati,” imbuhnya.

Pertengahan bulan lalu, Dwi Heru Susanto menyatakan mundur sebagai Kades Kediren.

“Nyuwun Sewu, nyuwun pangapunten bapak ibu, karena berbagai pertimbangan dan situasi dan kondisi yang berada di desa kami, akhirnya kami sekeluarga memutuskan mulai hari ini saya mengundurkan diri dari Kepala Desa Kediren,” katanya, waktu itu.

Pengunduran diri itu merespon desakan warga yang membuat mosi tidak percaya sebagai buntut kasus dugaan asusila kades terhadap mahasiswa yang sedang KKN.

Sehari kemudian, Badan Permusyawaratan Desa Kediren mengirim surat resmi tertanggal 16 Februari 2023, tentang Permohonan Pemberhentian Kepala Desa Kediren. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories