Kamis, 27 Maret 2025

Bawaslu Jatim Dalami Laporan Pembagian Sembako Salah Satu Paslon Jelang PSU di Magetan

Magetan – Tensi politik jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Magetan, mulai tinggi.

Hal itu bisa dilihat dari laporan yang masuk ke Bawaslu Magetan. Lembaga pengawas pemilu itu tercatat menerima 6 laporan hingga saat ini.

Terbaru, Bawaslu Magetan menerima laporan terkait praktik pembagian sembako yang diduga dilakukan salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Laporan tersebut pertama kali disampaikan Suhadi, warga Desa Janggan, Kecamatan Poncol, yang mengaku mendapatkan informasi adanya pembagian sembako kepada warga di Desa Selotinatah.

Berdasarkan keterangan pelapor, paket sembako tersebut berisi gula, minyak goreng, beras, mi instan, serta stiker bergambar pasangan calon nomor urut 03, Sujatno – Ida Yuhana Ulfa.

“Mereka datang dalam kondisi bingung dan cemas. Mereka khawatir akan ada konsekuensi setelah menerima sembako itu,” ujar Suhadi saat dihubungi, Rabu(12/3/2025).

Pelapor kemudian membawa barang bukti berupa tiga paket sembako, surat pernyataan warga, serta rekaman video testimoni ke Kantor Bawaslu Magetan untuk ditindaklanjuti. Ia menegaskan bahwa laporannya bertujuan untuk menjaga kondusivitas PSU agar dapat berlangsung dengan jujur, adil, dan tanpa intervensi.

Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits, yang berada di Magetan bersama sejumlah komisioner lainnya, menyatakan telah menerima laporan tersebut dan akan segera melakukan kajian mendalam.

“Saat ini laporan sedang diproses oleh teman-teman di Bawaslu. Jika nantinya ditemukan unsur pelanggaran, termasuk dugaan tindak pidana pemilu, tentu akan ada kajian lebih lanjut bersama pihak-pihak terkait,” ungkap Warits usai menggelar rapat bersama jajaran Bawaslu Magetan.

Ia juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan PSU, seharusnya tidak ada lagi aktivitas kampanye, termasuk pembagian sembako yang berpotensi memengaruhi pemilih.

“Pada prinsipnya di PSU tidak ada kampanye,” tegasnya.

Bawaslu berkomitmen untuk mengedepankan pencegahan terhadap segala potensi pelanggaran yang dapat mencederai demokrasi. Upaya ini diharapkan dapat memastikan bahwa PSU di Magetan berlangsung dengan damai, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (rud/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories