BerandaPilkada MagetanPenuhi Panggilan Bawaslu Magetan, Sujatno-Ida Klarifikasi Dugaan Bagi Sembako

Penuhi Panggilan Bawaslu Magetan, Sujatno-Ida Klarifikasi Dugaan Bagi Sembako

Magetan – Paslon nomor urut 03, Sujatno – Ida, memenuhi undangan Bawaslu untuk klarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran pilkada dengan membagi sembako jelang PSU.

Cabup dan Cawabup yang diusung PDI Perjuangan, PPP, PKS, dan Partai Gelora itu tiba sekitar pukul 10.00 WIB didampingi juru bicaranya, Hendrad Subyakto.

“Sebagai warga negara yang taat, paslon datang ke bawaslu untuk mengklarifikasi laporan yang diregistrasi Bawaslu yang menyangkakan, beliau-beliau membagi sembako,” kata Hendrad, Selasa (18/3/2025).

Hendrad menjelaskan paslon Sujatno – Ida memang secara door to door datang ke warga di Desa Selotinatah dan Desa Nguri untuk menyapa. Sekaligus, melakukan sosialisasi PSU karena banyak warga yang belum tahu mengenai PSU.

“Mas Jatno dan Mbak diajak relawan dan simpatisan untuk menyapa pemilih. Beliau tidak pernah memberikan sembako. Tidak membawa dan tidak tahu keberadaan sembako itu. Tidak tahu siapa yang menyiapkan, siapa yang memberikan,” ungkapnya.

Juru Bicara Tim Pemenangan Paslon 03, Hendrad Subyakto

Hendrad berharap dengan klarifikasi yang dilakukan paslon 03, laporan ini bisa diselesaikan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.

“Jangan sampai fakta yang ada berbicara sebalikmya.”

Komisioner Bawaslu Magetan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, M. Ramzi, membenarkan kedatangan paslon 03 terkait laporan dugaan bagi-bagi sembako.

“Ditanya seputar pembagian sembako itu, apakah benar ada pembagian sembako seperti yang dilaporkan. Kalau memang ada, siapa yang membagikan,” ungkap Ramzi.

Bawaslu Magetan menyatakan akan melakukan pleno hari ini untuk memutuskan apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Mobil Camat, Videotron, dan Toilet Sekolah dari Anggaran ‘Kurang Bayar’ Pemerintah Pusat, Sekda Magetan: Dibahas dengan DPRD dan Disesuaikan Kemampuan Daerah

Magetan – Pemkab Magetan memastikan usulan yang dimasukkan dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran -...

Soal Videotron di Magetan, Pakar Komunikasi Publik dan Kepariwisataan: Masyarakat Punya Hak untuk Ruang Publik yang Baik dan Berkualitas

Magetan – Pakar Komunikasi Publik dan Kepariwisataan, Arief Rahman menilai media luar ruang seperti...

Dukung Videotron di Pasar Baru, Ketua Paguyuban Pedagang: Bisa Jadi Sarana Promosi Pelaku UMKM Magetan

Magetan - Ketua Paguyuban Pedagang dan Pengusaha Pasar Baru, Sunardi mendukung rencana Pemkab Magetan...

Artikel Terkait