Magetan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan akhirnya melantik dua Pengganti Antar Waktu (PAW) Panwascam Sidorejo dan Ngariboyo. Pelantikan yang dilakukan di Aula Kantor Bawaslu Magetan tersebut, dihadiran 4 komisioner serta sekretariat Bawaslu Magetan, Sabtu (27/7/2024).
Kedua PAW Panwascam yang dilantik yakni Supriyono yang sebelumnya menjadi PKD Desa Ringinagung, kini menjadi Panwascam Sidorejo. Sedangkan Istiharah Marheni, yang sebelumnya staf teknis di Panwascam Sidorejo, kini menjadi Panwascam Ngariboyo.
Mohamad Kilat Adi Nugroho, Ketua Bawaslu Magetan berpesan, dalam tahapan pilkada yang semakin dekat, para Panwascam yang usai dilantik untuk segera beradaptasi.
“Segera bersinergi dengan berbagai pihak. Baik itu di kecamatan maupun desa. Karena tahapan pilkada semakin dekat,” tuturnya.
Kilat, sapaan akrab Ketua Bawaslu Magetan juga menghimbau, dalam menjalankan pekerjaan atau pengawasan untuk tetap menjaga integritas dan mengedapankan netralitas.
“Saya berpesan, selalu jaga nama baik Bawaslu,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Eka Juwita Haryani selaku Koordinator Sumber Daya Manusia (SDM), Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Magetan mengatakan, usai pelantikan tugas pertama mereka yang harus dilakukan adalah melakukan pleno.
“Tugas pertama adalah melakukan pleno. Dimana pleno tersebut untuk pemilihan ketua serta pembagian devisi tiap Panwascam,” jelasnya.
Dengan terisinya dua Panwascam di Ngariboyo dan Sidorejo, kini sudah lengkap personil yang ada di jajaran Bawaslu Magetan. Eka Juwita berharap, dengan lengkapnya personil tersebut dalam hal pengawasan bisa lebih maksimal.
“Semoga dalam hal pengawasan yang saat ini sudah sangat baik, bisa lebih maksimal,” pungkasnya.
Sebelumnya, dua Panwascam yang ada di Sidorejo dan Ngariboyo cuma ada dua Panwascam di tiap kecamatan. Hal itu lantaran mundurnya dua Panwascam di kecamatan tersebut yakni Noviano Suyide dan Rhichy Kurnia Putra yang mundur lantaran menjadi komisoner KPU Magetan. (rud/mk)