Magetan – Pengamat Politik Local Government and Political Research Institute (Logopori) Magetan, Muries Subiyantoro mengatakan wajar bila setelah penghitungan suara beredar klaim mengenai hasil pemilu 2024.
Menurut dia, beredarnya hasil pemungutan suara di Magetan, sebelum ketetapan resmi KPU Kabupaten merupakan konsekuensi dari model penghitungan berjenjang yang membutuhkan waktu lama.
“Yang perlu menjadi catatan, basis datanya dari mana. Apakah dari partai, saksi atau dari mana?” tanya Muries, Jumat (16/2/2024).
Mantan Ketua Bawaslu Magetan ini menambahkan beredarnya hasil perolehan kursi itu karena masyarakat tak sabar untuk mengetahui hasil resmi dari KPU. Sehingga, muncul analisa, prediksi, bahkan hitungan perolehan kursi.
Rekap yang resmi adalah yang dibuat berita acara oleh KPU Magetan. Menurut Muries, KPU tak hanya merekapitulasi tapi juga menetapkan perolehan kursi bagi partai politik.
Jadwal pleno rekapitulasi penghitungan di tingkat kecamatan, akan dimulai besok Sabtu (16/2/2024).
Saat ini, beredar di media sosial hasil perolehan sementara kursi DPRD Kabupaten Magetan. Ada sejumlah versi. Salah satu yang beredar, komposisinya PKB mendapatkan 8 kursi sebagai pemenang pemilu. Disusul, PDIP, Gerindra, Partai Golkar dengan 6 kursi, sedang Demokrat dan PKS 5 kursi, Nasdem dan PAN meraih 4 kursi, PPP 1 kursi. (far/mk)