Minggu, 26 Januari 2025

Catat! Mulai 15 Oktober-14 November, BPS Magetan Pendataan Regsosek

Magetan – Upaya memotret Kabupaten Magetan akan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) setempat. Mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022, BPS melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Sebanyak 1.163 petugas Regsosek diterjunkan oleh BPS Magetan. Sebelumnya, ribuan petugas tersebut telah mendapat pelatihan selama dua hari di Sarangan.

“Kami dari BPS berharap, saat pendataan nanti, masyarakat Magetan memberikan data sejujur-jujurnya pada petugas. Sebab, kejujuran dalam sensus sangat dibutuhkan,” ungkap kepala BPS Magetan, Imam Sudarmadji, Sabtu (01/10/2022).

Dijelaskan, Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas seseorang, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.

“Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk agar meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah. Data ini akan seragam dan bisa dipakai secara lintas lembaga maupun daerah dan nasional,” kata pejabat asal Trenggalek itu.

Menurut dia, Regsosek berbeda dengan sensus pada umumnya. “Saat Regsosek nanti akan ada 1.163 petugas kami yang akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah. Bedanya dengan sensus, kalau di Regsosek harus ada foto warga yang didata untuk bukti dan verifikasi,” terang Imam.

Termasuk juga akan dilakukan pendataan Regsosek di malam hari. Ini bagi tunawisma dan komunitas tertentu. Pendataan awal Regsosek yang dilaksanakan BPS ini merupakan upaya menuju Satu Data Indonesia.

“Data ini akan membantu pemerintah pusat dan daerah mengentaskan kemiskinan ekstrem. Serta, memudahkan pelaksanaan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.” (mif/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories