Magetan – Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Magetan, membuat satgas kembali memperketat rekomendasi izin keramaian. Bahkan, satgas Covid-19 sampai mencabut rekomendasi yang telah dikeluarkan.
Seperti yang dilakukan terhadap pertunjukan kesenian Jaranan yang digelar Karang Taruna Among Rogo, Desa Semen, Nguntoronadi. Sedianya, kegiatan itu bakal diadakan besok, Minggu, (6/2/2022).
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Magetan Ari Budi Santosa mengatakan, pencabutan izin kegiatan di Desa Semen untuk menyikapi lonjakan kasus penularan Covid-19 di Magetan.
“Kegiatan di sana bisa mengundang kerumunan yang tinggi. Kepolisian juga menyarankan agar rekomendasi kegiatan dicabut,” katanya.
Sebelumnya, rekomendasi kegiatan telah diberikan akhir Januari lalu.
”Kami memahami kalau pihak desa dan karang taruna telah menyiapkan acara dari jauh hari. Kami memberikan edukasi dan pemahaman sehingga pencabutan rekomendasi bisa diterima,” jelasnya.
Setelah lama tak ada catatan kasus Covid-19, Magetan dikejutkan dengan 7 ASN yang positif Covid-19, Rabu lalu. Akibat kasus itu, pemkab menutup kantor prokopim dan stafnya bekerja di rumah.
Dari data yang dirilis Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan per tanggal 4 Februari 2022, jumlah positif Covid-19 sebanyak 9 pasien. (far/mk)