BerandaPilkada MagetanDaftar Cawabup Magetan ke Partai Demokrat, Agus STJ Ungkap Alasan Terjun ke...

Daftar Cawabup Magetan ke Partai Demokrat, Agus STJ Ungkap Alasan Terjun ke Politik

Magetan – Calon kandidat muda terus bergerilya. Ki Agus Muhammad Syidik hari ini mendaftarkan diri ke Partai Demokrat sebagai baka calon wakil bupati, Jum’at (31/5/2024).

Agus STJ sapaan akrabnya menjadi orang kesembilan yang mengembalikan formulir ke partai berlambang mercy tersebut.

Langkah Owner PO Bus Sudiro Tungga Jaya tersebut lantaran ingin mengabdikan diri sebagai pelayan masyarakat.

“Saya sudah 11 tahun menjadi pengusaha. Saat ini saya ingin terjun ke dunia politik untuk mengabdi kepada masyarakat Magetan,” ucapnya kepada awak media.

Agus STJ menambahkan, jika kelak dirinya bisa maju dan mendapat amanah dari masyarakat Magetan, dirinya tidak akan melepas usahanya tersebut. Hal itu lantaran banyaknya karyawan di usahanya tersebut.

“Usaha akan terus berjalan. Alhamdulillah dalam tiga tahun terakhir ini sudah berjalan dengan sistem. Jadi tidak saya lepaskan, karena di situ banyak lapangan kerja,” jelasnya.

Hingga saat ini, Agus STJ sudah mendaftarkan di dua partai. Perdana, Agus mendaftar di PAN dan hari ini Demokrat. Dirinya masih akan terus mendaftar di partai lainnya.

“Untuk partai lain yang masih buka pendaftaran akan kami daftari. Untuk waktunya di tunggu saja,” pungkasnya. (rud/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

KKN-T UNESA Bedagung Berdayakan PKK Sulap Limbah Jadi Produk Bernilai dari Kompos hingga Bioleather

Panekan - Kelompok Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Negeri Surabaya (UNESA) Desa Bedagung,...

Keren! Cara Anak Muda Promosikan Magetan lewat ‘Magetan Cars Day’

Magetan - Pencinta otomotif di Magetan dari berbagai komunitas punya cara tersendiri untuk menguatkan...

Catatan Kritis Golkar dalam Pandangan Umum Fraksi atas Raperda Perubahan APBD 2026

Magetan – Fraksi Golkar DPRD Magetan punya sorotan tajam pada Rancangan Peraturan Daerah tentang...
spot_img

Artikel Terkait