Magetan – Diduga sopir ngantuk, mobil boks terjungkal di parit. Ini terjadi di Jl Raya Takeran-Magetan, Jumat siang (28/10/2022). Tepatnya di Desa Jomblang Kecamatan Takeran.
“Mobil boks melaju ke kanan. Sopir mobil diduga ngantuk,” terang Kasi Humas Polres, AKP Budi Kuncahyo.
Mobil boks nopol AE 9266 BD yang disopiri oleh pria 23 tahun berinisial AFR, warga Jepara itu melaju dari arah Madiun menuju ke barat.
Tiba di depan warung nasi pecel “Lek Bon” Jomblang, laju mobil boks terlihat oleng. Dari arah barat, melintas Honda Vario nopol AD 3307 AGG. Motor dikendarai oleh pria 24 tahun berinisial TW, warga Kabupaten Wonogiri.
Mobil boks yang oleng kemudian menabrak motor. Laju Daihatsu Grand Max itu terhenti setelah terperosok parit. Baik pengemudi mobil dan motor mengalami luka ringan. Dan mendapat perawatan medis.
Daihatsu Grand Max dan Honda Vario mengalami kerusakan. Mobil beberapa saat kemudian berhasil dievakuasi. Kecelakaan tersebut ditangani oleh unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.
“Kami menghimbau pada pengemudi semua jenis kendaraan jika ngantuk atau merasa lelah untuk istirahat sejenak,” ujar AKP Budi Kuncahyo. (mif/mk)