Magetan – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Pemkab Magetan belum mewacanakan belajar tatap muka pada jenjang SD dan SMP sederajat.
Berdasar surat keputusan bersama (SKB) empat menteri, belajar tatap muka diperbolehkan bagi daerah yang sudah masuk zona hijau atau kuning dari pandemi Covid-19.
“Sampai saat ini, untuk jenjang SD dan SMP sederajat masih menggunakan sistem daring atau pembelajaran jarak jauh,” terang Kepala Dinas Dikpora Magetan, Suwata pada media (3/9/2020).
Untuk Magetan sendiri, masih termasuk kawasan zona orange dari Covid-19. Jadi berdasar SKB empat menteri masih belum bisa pembelajaran tatap muka, khususnya SD dan SMP sederajat.
“Kalau sudah zona kuning, baru akan kita pertimbangkan pembelajaran tatap muka. Dan nanti ada assesment dari Gugus Tugas Penangangan Covid-19,” ujar Suwata.
Selain itu, tentang sistem pembelajaran home visit atau guru keliling di jenjang SD di Magetan juga melihat kondisi daerah atau desa masing-masing.
“Kalau desanya ada pasien Covid-19, home visit tidak boleh. Atau ada guru yang positif juga kami hentikan aktivitasnya untuk sementara. Semua untuk menjaga diri dan kesehatan masing-masing,” papar Suwata. (ar/mk)