Magetan – Usulan skema penataan dapil dan alokasi kursi yang dibuat KPU Magetan dikritik partai politik.
Kritik disampaikan Partai Demokrat Magetan yang menilai usulan penataan dapil dan alokasi kursi untuk pemilu 2024, sebagai usulan yang tidak perlu.
“Terlihat sekali dari 3 skema yang dilontarkan KPUD bahwa penataan dan perubahan dapil ini tidak urgent. Sehingga, kenapa perlu dibuat. Salah satu bukti tidak urgent, skema kesatu sama dengan sebelumnya. Kalau memang urgent, ya tidak ada opsi yang sama,” jelas Ketua Partai Demokrat Magetan, Pangajoman.
Pangajoman mempertanyakan usulan perubahan yang dibuat sekarang. Menurut dia, kalau perlu untuk diubah seharusnya dibuat tiga tahun lalu.
“Ini apa tidak menambahinstabilitas di masyarakat. Saat ini, kontestasi capres dengan berbagai dinamikanya mulai marak. Ditambah lagi dengan melempar wacana mengubah dapil,” katanya.
Partai Demokrat Magetan tidak setuju dengan usulan penataan dapil dan alokasi kursi dengan tiga skema yang dibuat KPU Magetan.
“Kalau hasil uji publik, menghendaki tetap atau sama dengan penetapan dapil sebelumnya, gimana? Berapa anggaran yang terbuang dan bisa dihemat. Katakanlah, usulan skema ini karena 7 prinsip sesuai aturan, metodologinya seperti apa, tolok ukurnya bagaimana. Kalau dapil menjadi 9, nilai kohesifitas, keterwakilan pasti lebih tinggi ketimbang skema yang dibuat KPUD,” paparnya.
Pangjoman menjelaskan, KPU Magetan seharusnya membuat survei dan studi kelayakan dahulu sebelum membuat usulan skema.
“Kalau ini dipaksakan, terkesan KPUD yang menginginkan perubahan dapil. Ada apa dengan KPUD,” tegasnya.
Tak hanya Partai Demokrat, ketidaksetujuan atas tiga skema yang dibuat KPU Magetan terkait penataan dapil juga disampaikan partai yang sedang diverikasi, Partai Perindo.
“Ini belum menjadi sikap resmi partai. Masih kami kaji. Tapi, kami keberatan dengan perubahan dapil. Urgensinya tidak ada. Toh, tidak ada penambahan kursi,” kata Ketua Partai Perindo Magetan, Aris Yanuar Putra.
Aris mengatakan perubahan dapil tidak membawa manfaat signifikan dalam kontestasi pemilu 2024, sehingga tak perlu.
“Kami akan forward keberatan kami, ke DPW dan DPP,” katanya.
Ada 3 skema rancangan penataan dapil dan alokasi kursi yang dibuat KPU Magetan. Tiga skema rancangan ini mulai disosialisasikan untuk mendapatkan tanggapan masyarakat, mulai kemarin, Rabu (23/11/2022). Rencananya, sosialisasi itu sampai 6 Desember 2022 mendatang. Selain itu, juga akan dilakukan uji publik. (far/mk)