Minggu, 20 April 2025

Fraksi DPRD Magetan Sampaikan Pandangan Umum RPJPD, Bupati Terpilih Nanti Susun RPJMD

Magetan – Fraksi-fraksi di DPRD Magetan berharap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, responsif dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Poin itu disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD tahun 2025-2045. Pandangan Umum ini diwakili oleh Fraksi Partai Amanat Persatuan, sementara ke-7 fraksi lainnya diserahkan kepada Pimpinan DPRD.

Salah satu poin yang disampaikan RPJPD perlu untuk merumuskan strategi yang tepat guna mencapai tujuan pembangunan jangka panjang.

“Strategi harus benar-benar dirancang agar berdampak positif bagi masyarakat Magetan,” kata Ketua Fraksi Amanat Nasional, Dwi Aryanto, Senin (29/7/2024).

Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan langsung yang berisi visi, misi dan arah pembangunan daerah untuk masa 20 tahun ke depan.

Merujuk pada hal tersebut DPRD Kabupaten Magetan gelar rapat paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang RPJPD Kabupaten Magetan tahun 2025-2045 di ruang rapat Paripurna DPRD Magetan.

Wakil Ketua DPRD Pangajoman menyampaikan, RPJPD akan diterjemahkan dan selanjutnya disusun dalam bentuk RPJMD.

“Pandangan Umum Fraksi-Fraksi sudah ada pembahasan sebelumnya, dalam akhir bulan ini selesai. RPJPD ini akan diterjemahkan dalam waktu lima tahunan, dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang akan disusun oleh Bupati terpilih. Semoga menjadi pedoman bagi Bupati, Wabup, DPRD dalam rangka melaksanakan pembangunan di Magetan,” jelasnya. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories