Magetan – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Magetan melakukan assessment atau penilaian terhadap pabrik garmen/konveksi di Jalan Raya Sukomoro-Magetan. Penilaian pada Rabu (26/8/2020) itu diberikan karena pabrik tersebut akan beroperasional kembali di masa new normal pandemi Corona.
Hasilnya, tim gugus mewajibkan karyawan pabrik mengenakan masker dan face shield. Itu karena jarak antar karyawan satu dengan lainnya terlalu berdekatan.
Diketahui, pihak manajemen pabrik garmen tidak mengatur jarak antar alat kerja para karyawan. Hal tersebut lantaran sudah menjadi satu kesatuan antara satu karyawan dengan karyawan lainnya.
“Mengenakan masker dan face shield ini diwajibkan, karena pekerja yang satu dengan lainnya tidak memungkinkan jaga jarak minimal satu meter. Sebab, kerjanya berkesinambungan antara satu dengan lainnya. Juga tempat duduknya yang dekat serta tak bisa diubah,” kata anggota Tim Assesment TGTPP Covid-19 Magetan, Joko Trihono.
Tim Gugus Tugas juga memberikan catatan supaya pabrik garmen ini layak beroperasi sesuai standar protokol kesehatan Covid-19. Catatan tersebut, di antaranya, ketersediaan tempat cuci tangan yang masih kurang. Sebab, ada ratusan pekerja yang masuk di pabrik itu.
Tim Assesment Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Magetan, akan melakukan pengecekan kembali ke pabrik garmen itu. Bilamana perangkat protokol kesehatan dipenuhi maka tim Gugus Tugas akan memberikan rekomendasi pada pabrik untuk beroperasi seperti sebelum Covid-19. (ar/mk)