Magetan – Masih ingat dengan kecelakaan di Jl Raya Kawedanan-Bendo yang mobil Honda Jazz-nya melarikan diri?
Lewat rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi, Satlantas Polres Magetan berhasil mengungkap pelaku tabrak lari yang menewaskan pelajar SMPN 1 Kawedanan itu.
Pengemudi Honda Jazz silver adalah pria berinisial W, 49 tahun, warga Ngariboyo. Dia ditangkap di rumahnya.
Kecelakaan terjadi di Desa Karangrejo, Kecamatan Kawedanan, Jumat (2/9/2022) lalu. Korban adalah MJK, pelajar putri SMPN 1 Kawedanan, warga Desa Pingkuk, Kec. Bendo.
“Dari rekaman CCTV, diidentifikasi nopol kendaraan di Samsat. Kami telusuri dan kami dapatkan nama pelaku serta mobilnya. Pelaku ditangkap di rumahnya,” kata Kapolres AKBP Muhammad Ridwan, saat press rilis.
Namun, saat dimintai keterangan oleh polisi, sopir Honda Jazz enggan menyampaikan alasannya kenapa dia kabur saat terjadi tabrakan, Tersangka dijerat pasal 310 (1), (4) dan pasal 312 UU RI nomor 22 tahun 2002 tentang LLAJ.
Kecelakaan antara Honda Jazz dengan Honda Vario AE 3511 OA yang dikemudikan MJK, 13, pelajar warga Desa Pingkuk Kec. Bendo itu, terjadi di pertigaan, masuk Desa Karangrejo, Kecamatan Kawedanan, Jumat (2/9/2022). (mif/mk)