Kepala Kantah Magetan Tekankan Sinergi Antarlembaga dalam Pengelolaan Aset Negara dan Daerah

Magetan – Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan menyelenggarakan rapat koordinasi tindak lanjut proses pendaftaran Hak Pakai atas tanah oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur, Rabu (21/5/2025) bertempat di ruang rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magetan, serta jajaran teknis dari Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan.

Pertemuan tersebut membahas indikasi tumpang tindih kepemilikan tanah, di mana aset yang sedang dalam proses pendaftaran oleh Dishub Jatim ternyata telah terdaftar sebelumnya sebagai Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Magetan.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menyelesaikan persoalan pertanahan, terlebih dalam hal pengelolaan aset negara dan daerah.

“Kami berkomitmen membantu menyelesaikan permasalahan tumpang tindih ini secara objektif dan berdasarkan data yuridis serta fisik yang sah. Koordinasi seperti ini menjadi bagian dari upaya menjaga tertib administrasi dan kepastian hukum atas tanah milik instansi pemerintah,” ujar Jany Danny Assa.

Melalui forum ini, semua pihak sepakat untuk melakukan penelusuran data riil baik di lapangan maupun dari dokumen kepemilikan yang sah. Selain itu, akan dilakukan verifikasi menyeluruh terhadap peta bidang dan riwayat penggunaan tanah.

Kepala BPPKAD Kabupaten Magetan menyampaikan dukungan terhadap proses klarifikasi ini dan berharap hasil dari rapat ini dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang tidak merugikan kedua belah pihak.

Rapat ini menjadi bentuk nyata dari pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam penyelesaian permasalahan pertanahan, demi mendukung tata kelola aset pemerintah yang akuntabel, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories