Magetan – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, berkomitmen menjalankan program bantuan untuk Rukun Tetangga (RT) jika terpilih.
Bantuan tersebut bernilai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta per tahun, dengan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan.
“Program ini dipastikan terealisasi jika kami diberi amanah untuk memimpin Magetan lima tahun ke depan,” ujar Nanik Endsng Rusminiarti, yang akrab disapa Nanik Sumantri dalam pernyataannya.
Bantuan untuk desa akan disalurkan melalui penambahan alokasi dana desa (ADD), sementara untuk kelurahan melalui penambahan anggaran kegiatan pemberdayaan kelurahan. Mantan Wakil Bupati Magetan periode 2018-2023 tersebut memastikan, program ini tidak akan mengurangi anggaran rutin yang selama ini diterima desa dan kelurahan.
“ADD dan Anggaran Kelurahan justru akan mendapatkan tambahan alokasi untuk mendukung program ini,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen, pasangan nomor urut 01 ini telah menandatangani kontrak politik dengan sejumlah perwakilan RT di hadapan notaris.
Dalam kontrak tersebut, disebutkan bahwa jika dalam dua tahun pertama mereka tidak mulai menganggarkan program kegiatan RT, keduanya akan mengundurkan diri dari jabatan.
“Pernyataan ini bisa menjadi bukti jejak digital kami,” tegasnya.
Pasangan Nanik Sumantri dan Kang Suyat ini optimis, program tersebut dapat meningkatkan peran RT sebagai ujung tombak penyelesaian permasalahan di tingkat masyarakat. (rud/mk)