Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan telah menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Magetan 2024 pascapelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Senin, 24 Maret 2025 lalu. Namun hingga saat ini, belum ada surat resmi dari KPU RI terkait penetapan pasangan calon terpilih.
Komisioner KPU Magetan Divisi Teknis Penyelenggara, Ivan Tri Kumoro, menjelaskan bahwa keputusan dari KPU RI masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, jika dalam tiga hari setelah keputusan hasil pemilu tidak ada pengajuan sengketa ke MK, maka MK akan menyurati KPU RI untuk segera menetapkan pasangan calon terpilih.
“Sampai saat ini, kami sudah mengecek di website MK (mkri.id), dan tidak ada pengajuan permohonan sengketa hasil PSU kemarin. Namun, karena adanya cuti bersama di MK, kemungkinan surat dari MK ke KPU RI akan sedikit tertunda hingga setelah Lebaran,” ujar Ivan Tri Kumoro kepada magetankita.com, Jum’at, (28/3/2025).
Pada PSU yang digelar pekan lalu, pasangan Nanik Endang Rusmniarti dan Suyatni Piasmoro keluar sebagai pemenang. Hasil ini mengukuhkan keduanya sebagai pasangan calon terpilih yang nantinya akan memimpin Magetan, menunggu penetapan resmi dari KPU RI.
Setelah menerima surat dari MK, KPU RI akan meneruskan surat tersebut ke KPU Provinsi, yang selanjutnya akan menyampaikannya kepada KPU Kabupaten. Proses ini menjadi tahapan administratif yang harus dilalui sebelum pasangan calon terpilih dapat ditetapkan secara resmi.
Kondisi ini membuat proses administrasi penetapan pasangan calon terpilih sedikit terhambat. Meskipun demikian, Ivan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan berkoordinasi dengan KPU RI serta MK agar tahapan pilkada bisa segera rampung.
“Kami memahami bahwa masyarakat Magetan ingin segera mengetahui secara resmi siapa yang akan memimpin daerah ini ke depan. Namun, ada mekanisme yang harus dilalui, dan kami memastikan semua berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Dengan tidak adanya permohonan sengketa di MK, penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU RI hanya tinggal menunggu proses administrasi. Jika tidak ada kendala lain, masyarakat Magetan diperkirakan akan segera mendapatkan kepastian terkait pemimpin baru mereka dalam waktu dekat. (rud/mk)