Magetan – Bawaslu Magetan menutup masa pendaftaran dan penyerahan berkas calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), Selasa Sore (27/9/2022).
Bawaslu tidak memperpanjang masa pendaftaran yang dibuka sejak 21 September 2022 lalu, karena jumlah kuota pendaftar perempuan sebanyak 30 persen terpenuhi. Aturan, mengharuskan sedikitnya dua pendaftar perempuan di setiap kecamatan.
“Total ada 386 pendaftar, dengan komposisi 262 pendaftar laki-laki, dan 124 perempuan. Semua kecamatan telah memenuhi persyaratan jumlah pendaftar perempuan minimal 30 persen,” kata Rachmat Efendi, Ketua Pokja Pendaftaran Panwascam, usai rapat pleno.
Menurut anggota Bawaslu Magetan itu, dalam dua hari terakhir jumlah pendaftar meningkat tajam, sampai lebih dari 100 pendaftar setiap harinya. Jumlah pendaftar perempuan terendah, ada di Kecamatan Parang dan Kartoharjo, sebanyak 3 pendaftar.
“Terima kasih untuk para pendaftar yang sudah ikut berpartisipasi dalam rekrutmen Panwascam. Harapannya, proses berikutnya, yakni penelitian berkas bisa berjalan lancar hingga proses tes tulis (CAT) dan dilanjutkan tes wawancara,” ungkapnya.
Mulai 28 September 2022, Bawaslu akan memeriksa berkas para pendaftar. Mereka yang memenuhi syarat akan mengikuti tes tertulis pada 14-16 Oktober 2022.
Rachmat Effendi menjelaskan dari semua proses rekrutmen ini diharapkan terbentuk Panwascam yang berintegritas, jujur, dan menjunjung azas demokrasi. Sehingga, pelaksanaan pemilu 2024 bisa berjalan lancer, dan sukses. (far/mk)