Magetan – Hati-hati dan waspada tatkala berkendara di jalan raya. Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) terjadi di jalur Maospati-Magetan. Tepatnya, di jalan di depan Balai Desa Sugihwaras, Kec Maospati.
Lakalantas pada Minggu (9/1/2022) pagi, ini melibatkan dua kendaraan antara Honda Vario dengan mobil pikap. Saking kerasnya tabrakan, pengemudi motor meninggal dunia.
Peristiwa ini dibenarkan Kanit Laka Satlantas Polres Magetan, Iptu Agus Suparno. Kronologis lakalantas tersebut, bermula dari mobil pikap Nopol AE 9466 NF yang disopiri Afif Qoirul Anwar melaju dari arah timur ke barat.
Sesampai di lokasi, d depan balai desa Sugihwaras, dari arah berlawanan muncul Honda Vario Nopol AE 3774 QD yang dikendarai Rita Octavia. Rita saat itu berboncengan dengan temannya, diduga melaju agak ke tengah jalan. “Karena jarak yang sudah dekat, tabrakan pun tidak bisa dihindarkan,” ucap Kanit Laka Satlantas, Iptu Agus Suparno.
Pengemudi Vario, Rita, warga Jabung, Kec. Panekan meninggal dunia karena luka pada wajah, paha kiri patah, dan patah lutut kanan. Sedang yang dibonceng Mariatun juga warga Jabung juga mengalami luka serius.
Sedangkan pengemudi pikap, Afif Qoirul Anwar, warga Desa Bibis Sukomoro tidak apa-apa. Tapi, kendaraan R4 itu rusak pada bagian depan. (ant/mk)