Magetan – Diperpanjang lagi. Diperpanjang lagi. Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 18 Oktober 2021 mendatang.
Tidak terkecuali Magetan yang berada di level 3. Hal tersebut karena capaian vaksinasi masih kurang dari 50 persen untuk turun level 3 ke level 2. Ini tidak menjadi “kado indah” di Hari Jadi ke 346 Kabupaten Magetan.
“Magetan ini termasuk beberapa kabupaten yang jumlah ketersediaan vaksinnya menipis dalam minggu ini. Begitu vaksin tiba, akan kembali kita percepat vaksinasinya. Sebab, vaksin adalah salah satu indikator penentuan level,” ujar Bupati Suprawoto pada Selasa (5/10/2021).
Menurut bupati, level dalam PPKM itu adalah bonus saja. Namun, yang penting melindungi masyarakat dari penyebaran virus Covid-19 adalah hal urgen.
Untuk diketahui, capaian vaksinasi di Magetan saat ini pada angka 47 persen. “Semoga akhir bulan Oktober ini, vaksinasi di Magetan bisa kembali dipercepat. Sehingga, target nasional, 70 persen, bisa tercapai. Dengan catatan ketersediaan dan droping vaskin lancar seperti saat ini,” kata Suprawoto.
Dikatakan bupati, saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Magetan telah menurun drastis. Yang dirawat pada rumah sakit pun saat ini juga tinggal beberapa, sedang pada rumah sakit darurat juga sudah nol pasien.
“Jika vaksin yang didrop ke Magetan jumlahnya seperti sekarang ini, saya bisa memastikan, target 50 persen dapat terlampaui. Bahkan pada akhir bulan nanti capaian vaksinasi bisa sesuai target nasional,” tutur Suprawoto. (ant/mk)