Senin, 24 Maret 2025

Menipu Jual Beli Sapi, Kades Ngujung Maopasti Ditangkap Polres Ngawi

Ngawi – Aksi tipu-tipu kades Ngujung, Maospati, Magetan, ini berakhir di Geneng, Ngawi. Dia ditangkap Polsek Geneng, Ngawi karena kedapatan menipu dalam jual beli sapi.

”Kasusnya kami dalami terus. Betul sudah ditangkap oleh Polsek Geneng,” kata Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, Rabu (16/03/2022).

Kabar Kades Ngujung, Eko Prasetyo yang ditangkap Kepolisian Ngawi, sampai ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan.

”Kami masih kami tunggu tindak lanjutnya dari pihak kepolisian. Utamanya untuk opsi pemberhentian sementara atau kemungkinan yang lain,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Eko Muryanto.

Menurut Eko, jika hukumannya kurang dari lima bulan, maka masih bisa menjabat sebagai kepala desa tanpa harus diberhentikan sementara.

”Tergantung ancaman hukumannya. Jadi kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian Ngawi saat ini,” jelasnya.

Kades Ngujung dilaporkan polisi karena menipu warga Ngawi. Modusnya, dia membeli sapi dengan memberikan uang muka. Namun, tak kunjung melunasi. Semisal, dari harga jual sapi sekitar Rp 12 juta, dia hanya memberi uang muka Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Tanpa ada pembayaran pelunasan. (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories