Magetan – Mobil PCR milik Pemkab Magetan seharga Rp4 miliar berhenti beroperasi. Sudah tiga minggu, mobil tersebut terparkir di bagian belakang Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Jalan Gitadini.
Berhembus kabar reagent Mobil PCR habis setelah dua minggu dioperasikan paasca di-launching bupati. Namun, kabar ini dibantah Ketua Tim Penanganan Covid-19 Dinkes Magetan, Didik Setyo Margono.
“Tidak begitu. PCR masih menunggu izin operasional dari Balitbangkes Jakarta agar bisa digunakan. Ada mekanisme dana kajian sebelum digunakan,” katanya, Jumat (4//12/2020).
Ada sebanyak 13 unit PCR yang saat ini masih menungu izin operasional dari Balitbangkes Pusat, yakni 7 labkes dan 5 RS di Jawa Timur termasuk Magetan.
”Untuk sementara hasil swab test terpaksa harus dikirim dan diuji ke laboratorium di Surabaya, ” ungkap Didik.
Dinkes Magetan juga sudah berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi agar izin segera keluar agar penanganan covid 19 di Magetan bisa lebih maksimal. (al/mk)