Magetan – Imbas dari Magetan naik level dari 3 ke 4 pada perpanjangan PPKM ini, jalur perbatasan Jatim dan Jateng di Cemorosewu kembali disekat. Penguna jalan yang hendak melintas diminta putar balik lantaran tidak bisa menunjukkan surat sehat.
Upaya penyekatan dilakukan guna mengurangi mobilitas masyarakat yang ingin masuk ke wilayah Magetan. Langkah tersebut untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Bagi pengendara yang ingin ke Magetan, wajib melengkapi surat bebas Covid-19. Surat bisa dalam bentuk hasil rapid test antigen hingga surat vaksin. Bila tidak dapat menunjukkan maka kami mohon untuk putar balik,” jelas Perwira Pengendali pos PPKM Level 4 Cemorosewu Magetan, Iptu Imbang Widodo pada media, Rabu (25/08/2021).
Langkah penyekatan tersebut dilakukan karena Magetan pada perpanjangan PPKM ini berada di level 4. Penyekatan tersebut dimulai hari ini hingga akhir PPKM pada 30 Agustus 2021.
“Sesuai instruksi pimpinan, pengguna jalan yang ingin memasuki Magetan dari arah Jawa Tengah juga akan kami lakukan rapid test acak,” terang Imbang.
Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat atau pengendara apabila tidak ada hal penting dan mendesak untuk tidak keluar rumah. Tujuannya, agar pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 bisa ditekan. (ant/mk)