Operasi Yustisi, 28 Warga Tak Bermasker Terjaring

Magetan – Operasi Yustisi terkait protokol kesehatan Covid-19 digelar di Magetan. Tujuannya, guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan. Sehingga, penularan virus Corona bisa dicegah.

Operasi Yustisi yang digelar Polres Magetan itu dipimpin langsung Kapolres AKBP Festo Ari Permana di kawasan depan Pasar Baru Magetan, Senin (14/9/2020).

“Operasi Yustisi digelar dengan memberikan teguran kepada para pengendara kendaraan yang tidak mengenakan masker. Juga menghimbau kepada masyarakat agar membeli masker baru. Kemudian, diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” terang kapolres dalam rilis Humpro Pemkab Magetan.

Pelaksanaan Operasi Yustisi melibatkan anggota Polri, TNI, Kejaksaan Kabupaten Magetan dan Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan. ⁣

Dari hasil kegiatan Operasi Yustisi didapati 28 pengendara yang tidak mengenakan masker dan diberikan teguran serta edukasi persuasif kepada masyarakat agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. ⁣(ar/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

‘Mathrise: The Digital Frontier’ 2026, Mahasiswa Pendidikan Matematika Kampus Unesa 5 Pamerkan Inovasi STEM

Magetan – Namanya, 'Simatrik' atau Smart Irrigation Monitoring System....

Meriahkan Festival Bambu, Kormi Magetan Gelar Lomba Egrang di Stadion Yosonegoro

Magetan – Festival Bambu ‘Magetan Djadoel’ Chapter III 2026,...

Buka Festival Bambu 2026, Bupati Tegaskan Komitmen Pemkab Magetan terhadap Lingkungan

Magetan – Kentongan bambu yang dibunyikan dengan iringan lagu...

Terbaru

Popular Categories