Magetan – Alhamdulillah, kabar baik datang dari pasien ke-10 yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Warga Desa Temboro, Kecamatan Karas itu dinyatakan negatif alias sembuh setelah menjalani perawatan intensif di RSUP dr Soedono Madiun.
“Siang tadi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan penjemputan pasien ke-10 di Madiun dan mengantarkan pulang ke rumah,” juru bicara Gugus Tugas Saif Muchlissun, Rabu (29/4/2020).
Berdasar protokol penanganan virus Covid-19, pasien ke-10 yang berusia 52 tahun itu, diwajibkan menjalani isolasi atau karantina mandiri di kediamannya.
“Yang bersangkutan menjalani isolasi mandiri di rumah selama 14 hari ke depan. Walaupun dari hasil Swab sudah dinyatakan negatif virus Covid-19.”
Pemkab Magetan berharap agar masyarakat sekitar atau tetangga pasien ke-10 ini untuk tidak mengucilkan yang bersangkutan karena dia sudah dinyatakan sembuh. Tetapi, lakukan physical distancing atau jaga jarak aman sesuai protokol kesehatan. (ar/mk)