BerandaPeristiwaPelaku 'Wheelie' di Depan Pendapa Akhirnya Ditindak Satlantas Polres Magetan

Pelaku ‘Wheelie’ di Depan Pendapa Akhirnya Ditindak Satlantas Polres Magetan

Magetan – Satlantas Polres Magetan berhasil mengidentifikasi pengendara yang beratraksi ‘wheelie’ atau mengangkat roda depan di depan Pendapa Surya Graha.

Satlantas Polres Magetan menilang pengendara karena telah melanggar peraturan lalu lintas.

Pelaku diketahui berinisial AY (16), seorang remaja asal Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan. Aksi tersebut dilakukan di jalan raya depan Pendopo Magetan dan direkam untuk kemudian dijadikan konten video.

Kasat Lantas Polres Magetan AKP Safiq Jundhira Zulkarnaen telah melakukan audiensi dan klarifikasi terhadap pelaku di Pos Gakkum Satlantas Polres Magetan.

“Pelaku sengaja kami bawa bersama orang tuanya ke Pos Gakkum Satlantas untuk dilakukan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Penegakan hukum tetap kami lakukan berupa tilang dan teguran,” ujar AKP Safiq.

Ia menambahkan, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk sementara diamankan di Pos Gakkum hingga yang bersangkutan melengkapi perlengkapan kendaraan sesuai standar teknis dan laik jalan.

“Kami juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan menghindari aksi-aksi bermotor yang berbahaya. Jangan sampai hanya demi konten atau gaya-gayaan justru membahayakan diri sendiri maupun pengendara lainnya,” tegasnya.

AY didampingi orang tuanya. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. Ia mengaku aksi wheelie dilakukan karena iseng dan sekadar untuk gaya-gayaan yang kemudian direkam menjadi video.

Pelaku juga menyatakan berjanji tidak akan mengulangi aksi serupa yang dapat membahayakan keselamatan dirinya maupun pengguna jalan lainnya serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sementara itu, ayah pelaku menyampaikan permintaan maaf atas tindakan yang dilakukan anaknya. Ia juga berkomitmen untuk terus mengawasi dan memberikan pemahaman kepada anaknya agar tidak kembali melakukan aksi serupa.

“Saya meminta maaf atas kejadian ini. Saya akan terus mengawasi dan mengingatkan anak saya agar tidak melakukan aksi seperti itu lagi karena dapat membahayakan dirinya maupun orang lain,” ungkapnya.

Satlantas Polres Magetan mengingatkan bahwa jalan raya bukan tempat untuk melakukan aksi atraksi kendaraan. Pengendara diharapkan selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan lalu lintas serta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi kelengkapan dan standar teknis. (far/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

”Ajining Diri Ono ing Lathi”

SAYA sebagai orang Jawa, sejak kecil sudah diajarkan tentang salah satu Falsafah Jawa “Ajining...

Hadiri Wisuda Pranatacara, Anggota DPR RI Riyono Siap Beri Dukungan Konkret lewat Rumah Aspirasi Joglo Semar

Magetan – Keberadaan Paguyuban Pranatacara di Magetan memiliki peran dan manfaat strategis. Anggota DPR RI...

Kebakaran di Gunung Lawu Dinyatakan Sudah Padam, BPBD Magetan Tutup Posko Karhutla

Magetan - Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Lawu, wilayah perbatasan...
spot_img

Artikel Terkait