Pemkab akan Lakukan Penggabungan Sekolah agar Efisien

Magetan – Sejumlah SDN di Magetan mendapatkan murid yang sedikit pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023. Bahkan, ada sekolah dasar negeri yang hanya memperoleh satu dan dua siswa kelas 1. Seperti SDN Ngaglik 3, Kec. Parang dan SDN Ngelang 1 Kec. Kartoharjo.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora), Suwata menyebut bahwa ada banyak faktor mengapa ada SDN yang hanya mendapatkan jumlah murid kelas 1 sedikit.

“Ada banyak faktor. Di antaranya, keberhasilan program KB hingga banyaknya berdiri sekolah swasta berbasis pendidikan agama,” kata Suwata pada media Rabu (20/7/2022).

Hanya saja, secara akumulas, jumlah murid yang bersekolah di SD Negeri masih lebih banyak di bawah naungan Dikpora. Ini jika dibandingkan dengan yang bersekolah di swasta.

Ke depan, Dikpora berencana akan melakukan evaluasi dan me-regrouping beberapa sekolah yang berdekatan. Ini agar menjadi satu demi efisiensi dan efektivitas pembelajaran.

“Sejumlah sekolah yang memang tidak memenuhi pagu dan berdekatan, rencananya akan kami regrouping. Ini masih kita kaji dengan pertimbangan efisiensi dan efektivitas,” terang Suwata.

Menurut dia, regrouping tidak hanya mengacu kepada jumlah murid saja. Akan tetapi jarak siswa dengan sekolah juga menjadi pertimbangan. (mif/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Hot this week

Belajar dari Kasus Pokir, Ketua Partai Gelora Magetan Ingatkan Tupoksi Anggota Dewan

Magetan – Kasus dugaan korupsi dana pokir yang menimpa...

Keterlaluan! Dua Tahun Atap Bocor di Pasar Takeran Magetan Tak Diperbaiki, kalau Hujan Pedagang Tak Bisa Jualan

Takeran – Sudah sekitar dua tahun, Yayuk Kristiana tak...

Tak Ketinggalan, ASN di Lingkup Pemerintah Kecamatan Takeran Gelar Aksi Beli Telur Peternak Magetan

Takeran - Gerakan ASN membeli telur dari peternak lokal...

Bangunan di Saluran Tambran Dua Magetan Mulai Ditertibkan, BBWS Solo Kirim Surat Teguran Pertama

Magetan – Bangunan di atas drainase Tambran, mulai ditertibkan....

Kapan Pengacara Bisa Melakukan Pendampingan di Perkara Pidana?

PERTANYAAN di atas sering menjadi pertanyaan masyarakat umum ketika...

Terbaru

Popular Categories