Magetan – Identifikasi kepolisian, pelaku perusakan di kantor PDI Perjuangan beberapa hari lalu adalah ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), disoroti anggota DPRD dari PDI Perjuangan, Hendrad Subyakto.
Menurut Hendrad, peristiwa ini menjadi evaluasi terkait penangan ODGJ di Magetan.
“Kami mempertanyakan bagaimana penanganan ODGJ di Magetan. Poinnya, kan harus tertangani, tidak boleh liar berada di jalanan. Apalagi sebelumnya kita juga dengar ada ODGJ melempar rumah dan anak,” katanya, Rabu (15/10/2025).
Hendrad mengaku mendapat laporan dari beberapa kecamatan ada penghentian obat untuk ODGJ. Padahal, obat mesti intensif diberikan kepada ODGJ lewat puskesmas atau layanan kesehatan lain.
“Pasokan obatnya ini bagaimana, beberapa desa mengeluh penanganan ODGJ, terutama yang tak memiliki keluarga,” kata Anggota Komis C DPRD Magetan itu.
Dinas Sosial dan Polres Magetan telah mengidentifikasi pelaku perusakan di kantor PDI Perjuangan beberapa hari lalu. Berdasarkan informasi, yang bersangkutan memang memiliki keterangan medis sebagai ODGJ dan beridentitas luar daerah, yaitu Sidoarjo. (far/mk)





