Magetan – Pj Bupati Magetan Nizhamul memastikan APBD Perubahan tak akan molor. Dia mengatakan tak akan melewati tenggat pada 30 September 2024 sesuai Peraturan Pemerintah.
“Minggu ini kita upayakan selesai,” katanya, Selasa (24/9/2024).
Salah satu sebab hingga saat ini belum selesai pembahasan APBD Perubahan tersebut karena dewan menolak permintaan eksekutif tentang anggaran “dadakan” sebesar Rp 9 Milyar. Anggaran itu untuk pengadaan PJU (Penerangan Jalan Umum) sebanyak 600 unit.
Menurut dewan, anggaran itu tak masuk dalam bahasan sebelumnya, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2024. Dewan menilai hal itu sebagai “titipan” Pj Bupati.
“Saya bupati, saya memerintah. Kalau titipan itu orang luar ke dalam. Pengadaan lampu ini berdasarkan usulan dari camat-camat karena jalanan gelap, jadi saya ada dasarnya,” ungkap Pj Bupati.
Menurut Nizhamul, penerangan penting untuk perekonomian dan mengurangi tingkat kerawanan. Namun, karena ditolak dewan pengajuan anggaran PJU itu dibatalkan.
“Siapa yang mau gelap. Ya sudah kita ngalah saja karena dewan gak berkenan. Nanti kalau ditanya kenapa Magetan gelap, ya silakan tanya dewan,” katanya.
Nizhamul sekali lagi memastikan pengadaan PJU untuk Masyarakat Magetan, untuk umum bukan perorangan atau kelompok.
“Saya peduli dengan Magetan, meskipun saya bukan asli sini,” jelasnya. (far/mk)