Rabu, 26 Maret 2025

Periksa 26 Ribu Keanggotaan, KPU Magetan Temukan Data Ganda di Semua Parpol

Magetan – KPU Kabupaten Magetan telah menyelesaikan verifikasi administrasi terhadap 21 partai politik yang mendaftar peserta pemilu 2024 di Magetan.

“Vermin (verifikasi administrasi) sudah 100 persen kemarin sore. Berikutnya, sesuai jadwal, partai politik memiliki waktu hingga tanggal 26 Agustus 2022 untuk menanggapi hasil vermin melalui sipol,” kata Komisioner Bidang Teknis Penyelenggaran Pemilu KPU Magetan, Istikah, Kamis (25/8/2022).

Istikah menjelaskan partai politik bisa menindaklanjuti hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU terkait potensi kegandaan, usia belum cukup, dan pekerjaan yang tidak diperbolehkan menjadi anggota partai politik seperti ASN, TNI/Polri, dan kades.

“Harus ada surat pernyataan serta data pendukung untuk klarifikasi potensi-potensi tadi,” jelasnya.

Setelah itu, pada 27-28 Agustus, KPU akan memverifikasi termasuk klarifikasi terhadap surat pernyataan yang diunggah termasuk melakukan klarifikasi partai politik yang keanggotaan ganda.

“Dari hasil input sipol, keanggotan ganda terjadi di semua partai politik, baik itu identik maupun eksternal,” imbuhnya.

Istikah menjelaskan KPU telah memeriksa sekitar 26 ribu keanggotaan partai politik yang mendaftar sebagai peserta pemilu 2024 di Magetan.

“Kami tidak perhatikan name by name, karena kami memeriksa melalui tanda keanggotaan dan nomor identitas. Kalau kemudian muncul nama pengurus partai yang dicatut partai lain, justru kami mendapat informasi dari teman-teman parpol,” terangnya.

KPU berharap koordinasi dengan partai politik berjalan baik agar KPU bisa melayani dengan maksimal. (far/mk)

 

Berita Terkait

Hot this week

spot_img

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories