Periksa 7 Saksi Kasus Kecelakaan KA di Perlintasan Barat, Polres Magetan Pakai Metode TAA

Magetan – Kepolisian Resor Magetan telah memeriksa tujuh saksi terkait kecelakaan kereta api yang menewaskan empat orang dan melukai lima lainnya di perlintasan kereta api di Barat, Magetan, Jawa Timur. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang dilakukan secara menyeluruh dan setara kepada seluruh pihak.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Perkasa, saat memberikan keterangan usai penyerahan santunan kepada ahli waris korban di Pendopo Surya Graha, Selasa, (20/5/2025).

“Alhamdulillah, berkat gerak cepat dari Jasa Raharja berkoordinasi dengan kepolisian, tidak sampai 24 jam ahli waris sudah ditemui. Bahkan sebelum korban sampai di rumah duka, petugas dari kepolisian dan Jasa Raharja sudah berada di lokasi. Ini bentuk pelayanan dan rasa kemanusiaan kami kepada korban kecelakaan,” ujar Erik.

Dalam kesempatan tersebut, Erik juga memaparkan perkembangan proses penyelidikan. Menurutnya, tujuh saksi telah dimintai keterangan, terdiri dari petugas PT KAI di lokasi kejadian, masyarakat setempat, petugas Polsuska, serta masinis dan asisten masinis.

“Sudah kita ambil keterangan dari petugas KAI, masyarakat, Polsuska, bahkan pimpinan Daop 7 Madiun juga telah kami mintai keterangan. Ini menjadi bagian dari proses penyidikan yang berlaku sama untuk siapapun. Tidak ada pihak yang tidak tersentuh,” tegasnya.

Lebih lanjut, Erik menyebut bahwa penyidikan juga melibatkan metode Traffic Accident Analysis (TAA) dari Ditlantas Polda Jawa Timur. Melalui pendekatan scientific crime investigation, proses terjadinya kecelakaan akan direkonstruksi dalam bentuk visual tiga dimensi.

“Dengan scientific identification dari Polda Jatim, nanti akan tergambar secara jelas bagaimana posisi kejadian, posisi korban, serta bagaimana kereta menyambar tujuh kendaraan tersebut,” jelasnya.

Kapolres menambahkan, hasil pemeriksaan saksi akan disinkronkan dengan analisis olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan TAA untuk memperoleh gambaran utuh dan akurat mengenai kronologi kecelakaan.

“Kami mohon waktu. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan. Namun pada waktunya, kesimpulan yang kami peroleh akan menggambarkan secara terang benderang proses terjadinya kecelakaan tersebut,” pungkas Erik.

Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian, kesengajaan, ataupun pembiaran dalam kejadian tragis ini. (rud/mk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terkait

Penjaga Perlintasan KA di Stasiun Magetan Divonis Penjara 2,5 Tahun

Magetan – Terdakwa Agus Supriyanto, penjaga perlintasan kereta api...

Tanggung Jawab Siapa Laka Kereta Api vs Motor di Perlintasan Barat?

SENIN 19 Mei menjadi hari kelabu di kabupaten Magetan,...

Hot this week

Tingkatkan Sinergi OPD, Bupati Pimpin Rakor Bahas Problem Magetan dan Solusinya

Magetan – Bupati Magetan Nanik Sumantri punya agenda rutin...

Tanam Bambu di EBP, Partai Demokrat Magetan Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI

Magetan - Sebanyak lebih dari 250 bibit bambu ditanam...

Rapat Paripurna DPRD Magetan, Bupati Beberkan Langkah atas Temuan BPK pada Laporan Keuangan 2025

Magetan – Rapat Paripurna DPRD Magetan dengan agenda Jawaban...

DPRD Magetan Umumkan Pemberhentian Suratno sebagai Ketua DPRD, dan Usulkan Penetapan Riyin

Magetan – DPRD Magetan akhirnya mengumumkan pemberhentian Suratno sebagai...

RS Terbaik Dunia

PIALA Dunia memang selalu menyedot perhatian. Banyak yang rela...

Terbaru

Popular Categories