Jumat, 13 Desember 2024

Perlancar Mudik, Dinas PUPR Magetan Perbaiki Jalan Sepanjang 20 Kilometer

Magetan – Pasca-pemerintah memperbolehkan mudik Lebaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemkab Magetan bergerak cepat. Yakni, dengan melakukan persiapan infrastruktur jalan. Sehingga, pemudik dan masyarakat bisa nyaman merayakan Idul Fitri 2022.

“Perbaikan jalan sudah mulai dari sekarang. Jalan-jalan yang rusak sudah mulai kami perbaiki. Terutama jalur penghubung dalam kabupaten. Ini sebagai persiapan arus mudik Lebaran,” Kepala Dinas PUPR Pemkab Magetan, Muhtar Wahid, Kamis (07/04/2022).

Jalan kabupaten yang rusak, di antaranya, jalur antara Madiun-Gorang-Gareng. Lalu, Gorang-Gareng-Magetan. Kemudian, segmen jalur Gorang-Gareng-Lembeyan.

Untuk jalan kabupaten Madiun-Gorang-Gareng, segmen yang gelombang dari arah Madigondo menuju Takeran. Hal itu bisa dirasakan setelah SPBU Jomblang hingga SMAN Kawedanan.

Kemudian setelah dari perempatan Gorang-Gareng ke barat, sampai SPBU Mojopurno juga banyak jalan bergelombang dan lubang yang perlu ditambal.

Dari arah Lembeyan menuju Gorang-Gareng, jalanan berlubang. Serta bergelombang. Dinas PUPR melakukan penambalan di jalur ini. Perbaikan tersebut agar Hari Raya Idul Fitri, masyarakat nyaman berkendara.

Dari arah Parang menuju Magetan, di ruas jalan pertigaan Krowe menuju Desa Krajan sampai arah Sundul juga geronjalan dan gelombang. Ini juga dialami di seputar pertigaan Carat ke selatan, sampai puskesmas Ngariboyo. Tidak begitu mulus. Terpotong jalan cor yang apik.

Juga jalan di jalur Parang-Kalipucang- Turus. Selain ditangani petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Dinas PUPR, perawatan jalan juga ditangani oleh UPTD Dinas PUPR yang ada. Karena, tiap-tiap UPTD memang mempunyai anggaran rutin pemeliharaan jalan di wilayahnya.

“Kurang lebih panjang ruas jalan yang perlu diperbaiki untuk persiapan mudik lebaran, ada 20 kilometer. Saat ini. sudah dikerjakan. Sehingga, pas mudik nanti, perbaikan sudah rampung,” tutur Muhtar. (mif/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Pedoman Media Siber

Kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak...

Kode Etik

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia...

Tentang Kami

Dari POJOK SelosariJikalau air di Telaga Sarangan dibuat menjadi...

Pilkada Serentak

MINGGU depan ini, tanggal 27 November 2024 masyarakat yang...

Ada Gugatan ke MK, KPU Magetan Belum Lakukan Penetapan Hasil Pilkada

Magetan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan belum...

Berita Terbaru

Advertisementspot_img
- Advertisement -

Popular Categories