Senin, 7 Oktober 2024

Permudah Layanan Bantuan Hukum, PN Magetan Luncurkan SiLAwU

Magetan – Makin mudah, masyarakat mengakses layanan bantuan hukum. Pengadilan Negeri Magetan meluncurkan aplikasi ‘SiLAwU’, di Pendopo Surya Graha yang dihadiri Bupati Magetan dan jajaran Forkopimda.

Ketua Pengadilan Negeri Magetan, Sandi Iramaya, mengatakan layanan konsultasi, informasi layanan bantuan hukum online atau SiLAwU merupakan layanan digital yang memudahkan masyarakat Kabupaten Magetan berinteraksi dengan advokat Pos Bantuan Hukum atau (Posbakum) yang ada di Pengadilan Negeri Magetan.

Melalui aplikasi ini, beragam layanan dapat diakses masyarakat melalui aplikasi SiLAwU diantaranya, pemberian konsultasi, informasi, advice hukum, atau bantuan pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan.

“Tidak perlu membuang waktu untuk menjangkau kantor Pengadialan Negeri Magetan, cukup mengakses SiLAwU. Selanjutnya, masyarakat dapat berinteraksi virtual secara gratis dan tanpa dipungut biaya apapun. Intinya Pengadilan negeri Magetan ingin lebih dekat dengan masyarakat, lebih melayani dan lebih progresif menyesuaikan dengan tuntutan zaman,” jelas Sandi, Selasa (30/8/22022).

Sandi Iramaya menjelaskan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu adalah suatu keharusan.  Namum, bantuan hukum yang diberikan tidak bersinggungan dengan independensi dan kemandirian Peradilan.

Direktur LBH ‘Perkumpulan Lawyer Magetan’, Dasi, selaku pengelola Posbakum di Pengadilan Negeri Magetan memberikan apresiasi atas peluncuran ‘SiLAwU’.

“Masyarakat makin dimudahkan. Kami para advokat siap melayani masyarakat melalui aplikasi SiLAwU,” kata Dasi.

Posbakum Pengadilan Negeri Magetan melayani masyarakat setiap hari kerja, Senin – Kamis dari jam 09.00 -14.00 WIB, sedang Jumat jam  09.00-11.00  WIB.

Sekarang, cukup melalui handphone konsultasi hukum dapat dengan mudah dilaksanakan. Dan, ‘SiLAwU’ menambah jumlah Aplilaksi yang telah ada di Pengadilan Negeri Magetan, seperti diantaranya PTSP Online, ARATRA (Aplikasi Ramah Difabel Netra), SARANGAN (Sarana Informasi Ramah pengadilan) dan SiDaTu (Sistem pengiriman Dokumen Elektronik Dakwaan & Tuntutan). Semua layanan itu dibuat secara mandiri oleh Pengadilan Negeri Magetan untuk memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada masyarakat Kabupaten Magetan.  (far/mk)

Berita Terkait

Hot this week

Ida Yuhana Ulfa, Adik Bungsu yang Penuh Semangat

NAMANYA Ida. Lengkapnya Ida Yuhana Ulfa, adik bungsuku. Kami...

Dugaan Ujaran Kebencian, Forum Masyarakat Peduli Khofifah Polisikan Akun Medsos

Magetan – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat...

Poling Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2024

Catatan: Ukuran poster dibuat sama besar, mengambil dari poster...

Konservasi Energi, Cara Suhargo Menghemat Listrik dari Penerangan Jalan di Magetan

Magetan - Kabupaten Magetan masih minim Alat Penerangan Jalan...

Suprawoto: Saya Berharap Nanti Dipimpin Orang Baik yang Paham Membangun Magetan

Magetan - Bupati Magetan 2018-2023 Suprawoto, berharap Magetan nanti...
spot_img

Berita Terbaru

spot_img

Popular Categories