Magetan – Polemik parkir di halaman depan Pasar Baru Magetan, mendapat tanggapan Anggota DPRD Magetan, Wahyu Kurniawan.
Politisi muda dari Fraksi Partai Demokrat itu memastikan DPRD akan menengahi polemik parkir di Pasar Baru antara Paguban Pedagang dan Pengusaha Pasar Baru (P4B) dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan.
Wahyu berpendapat semua usaha untuk membangkitkan perekonomian pedagang di Pasar Baru akan selalu didukungnya.
“Di situasi ekonomi yang ketat dan sulit seperti sekarang, semua usaha untuk meningkatkan perekonomian pedagang pasar akan kita dukung. Dengan catatan, pada koridor dan aturan yang benar,” jelas Anggota Komisi B DPRD Magetan itu.
Wahyu melihat sejumlah usaha kreatif baru di Pasar Baru sedikit demi sedikit meningkatkan jumlah pengunjung pasar baru yang selama ini sepi. Apabila dikaitkan dengan parkir yang juga ikut mendongkrak pengunjung, Wahyu juga cenderung setuju.
“Kalau pendapat saya pribadi, asal ada jaminan parkir motor tertata rapi, kok rasanya tidak ada masalah. Dengan catatan, mobil tetap dilarang parkir di pinggir jalan depan Pasar Baru,” ungkapnya.
Lebih jauh, Wahyu berjanji akan menanyakan detil laranganparkir motor di halaman Pasar Baru kepada Disperindag dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan segera diagendakan.
Sebelumnya, Disperindag memasang aturan dilarang parkir untuk motor di halaman depan Pasar Baru. Larangan ini diprotes Paguyuban Pedagang dan Pengusaha Pasar Baru. Protes ini juga dikirim ke DPRD Magetan untuk meminta audiensi. (far/mk)
