Minggu, 3 Desember 2023

Razia di Plaosan, Tim Gabungan Temukan Rokok Ilegal di Dekat Pasar

Berita Terpopuler

Plaosan – Upaya Satgas Gempur Rokok Ilegal untuk menekan peredaran rokok ilegal di Magetan tidak main-main. Razia ke warung dan toko kecil kembali dilakukan untuk mempersempit peredaran rokok illegal.

Kamis (20/10/2022), tim satgas melakukan razia di Kecamatan Plaosan. Tim menyisir daerah, Randugede, Sumberagung, Sidomukti, Bulugunung, Plumpung, Puntukdoro dan Sendangagung

Tim satgas terdiri dari Satpol PP dan Damkar Magetan, perwakilan Kantor Bea Cukai Madiun, Polres Magetan, Kejari Magetan, Disperindag, dan Bagian Perekonomian Setdakab Magetan.

Di Desa Sumberagung, tim menemukan 11 bungkus rokok ilegal di Toko Hidayah, dekat Bundaran Sumberagung.  

Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar, Gunendar, menjelaskan rokok illegal itu direkati pita cukai yang tidak sesuai peruntukan.

“Merek rokok Subur Jaya HJS. Pita cukainya tidak sesuai. Di sini bertuliskan 20 sigaret kretek, padahal ini rokok mesin,” jelasnya.

Gunendar menambahkan rokok tersebut disita dan penjual diberikan sosialisasi dan edukasi tentang pidana rokok illegal.

“Kami sampaikan, menyimpan, mengajak, atau menjual rokok ilegal itu melanggar hukum,” katanya.

Pemilik toko, Sutrisno, mengaku mendapat titipan rokok ilegal itu, sekitar seminggu lalu melalui sales yang datang.

“Ini pelajaran dan pengalaman. Setelah ini, kami tidak akan mau dititipi rokok-rokok gak jelas,” ungkapnya.

Razia dilanjutkan ke Desa Randugede. Satgas memeriksa toko milik Santoso yang letaknya persis di sebelah tempat wisata RHP.

“Kalau saya, ra jelas tak tolak. Rokok gak bayar pajak itu kan merugikan negara,” katanya saat tim satgas datang.

Kepada para pemilik warung dan toko, Tim satgas menyampaikan ada empat ciri rokok ilegal, yakni tidak dilekati dengan pita cukai atau rokok polos. Dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas. Terakhir, dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya. (PAR/far/mk)

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img